BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Jajaran Ditreskrimum Polda Sumatera Barat (Sumbar) ringkus dua orang oknum petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang.

Para tersangka tersebut berinisial RY (28) dan ERP alias Keken (33), mereka sehari-hari bertugas mengantarkan sampah ke TPA Air Dingin.

Keduanya diduga mencuri sapi di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumbar, AKBP Jefri Indra Jaya mengatakan tersangka pencurian sapi berjumlah tiga orang.

BACA JUGA :  Diduga Dibunuh, IRT di Jambi Ditemukan Tewas Besimbah Darah di Dalam Rumah

“Tersangka sebenarnya berjumlah tiga orang. Satunya lagi inisial D dan telah ditetapkan sebagai DPO,” kata, Kamis (31/3/2022).

Jefri juga memastikan bahwa kedua tersangka merupakan oknum petugas kebersihan DLH Padang. “Benar, keduanya petugas kebersihan (DLH Kota Padang),” tuturnya.

Dalam beraksi, pelaku memukul sapi menggunakan batu dan memasukkan putas ke dalam mulut sapi.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Ikan Gurame Bakar Bumbu Kecap Cabe yang Lezat Menggugah Selera

“Sapi dipotong menjadi dua bagian dan dimasukkan ke dalam mobil (truk pengangkut sampah). Mereka berencana akan menjual daging sapi di daerah Baypass Padang,” tuturnya.

Menanggapi dua petugasnya terlibat pencurian, Kepala DLH Kota Padang, Mairizon memastikan tidak akan memberikan batuan hukum kepada mereka.

“Selain diberhentikan, kami juga tidak akan memberi bantuan hukum, karena ini sudah kriminal,” tegasnya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================