Batam Izinkan Tempat Hiburan Malam Buka Saat Ramadhan, Namun Ada Aturannya

BOGOR-TODAY.COM, BATAM – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam edarkan surat, bahwa tempat hiburan yang masih diizinkan buka selama Ramadan adalah arena permainan, diskotik, karaoke, pub, bar, live music, klab malam, panti pijat, dan spa termasuk fasilitas hotel.

Akan tetapi walaupun dibuka ada aturannya, pengelola wajib tutup dengan menerapkan skema 3-2-3, yaitu: 3 hari menjelang dan di awal Ramadan yaitu: H-1 Ramadan 1443 Hijriah, Hari H, dan H+1.

BACA JUGA :  5 Minuman yang Berpotensi Membantu Menurunkan Risiko Kanker, dari Kopi hingga Kombucha

Kemudian 2 hari di pertengahan Ramadan yaitu: H-1 Nuzul Quran dan Hari H Nuzul Quran. Dan terakhir 3 hari di akhir dan setelah ramadan yaitu: H-1 Idul Fitri 1443 Hijriah, Hari H Idul Fitri dan H+1 Idul Fitri.

BACA JUGA :  China Uji Coba Rudal Strategis dari Kapal Selam Nuklir, Australia Soroti Dampaknya bagi Stabilitas Kawasan

Selama bulan Ramadan, kegiatan jasa hiburan dimulai dari pukul 21.00-01.00 dengan ketentuan yaitu tetap menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban di lokasi usaha, serta menerapkan protokol kesehatan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================