BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Bintomawi Sumurung Siregar karena dianggap menampilkan tindakan yang tak patut dipertontonkan sebagai seorang lawyer.

Hotman dilaporkan atas dugaan tindak pidana menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila seperti diatur dalam Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Laporan tersebut tercantum dengan nomor LP/1698/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 2 April 2022.

“Klien saya melihat ada tindakan-tindakan dia (Hotman) yang tidak patut dipertontonkan ke publik sebagai seorang lawyer yang sudah dikenal,” kata kuasa hukum pelapor, Razman Arif Nasution kepada wartawan, Minggu (4/4/2022).

Dengan demikian, Razman mengaku siap dipanggil polisi terkait laporannya atas Hotman Paris mengenai dugaan penyebaran informasi bermuatan asusila yang diposting di akun Instagram. Razman mengaku siap jika dipanggil polisi untuk melengkapi berkas laporannya.

“Iya siap dong kalau dipanggil,” kata Razman.

Razman menjelaskan bahwa laporan yang dilayangkan oleh kliennya itu buntut unggahan di akun Instagram @hotmanparisofficial yang diduga bersifat asusila.

Namun, Razman tak menjelaskan secara detail video mana yang menjadi dasar pihaknya melaporkan Hotman ke kepolisian.

“Jadi kita laporkan ini UU asusila terkait dengan pornografi dan pornoaksi dugaan kita ya. Perkara video itu tidak Hotman yang membuat katanya hilang dan lain-lain itu biar polisi yang tracking,” tuturnya.

“Masih dicari siapa yang mengunggah dia kah atau yang lain. Dan dia enggak membantah itu, kalau dia membantah ya laporkan ke polisi itu hilang atau apa,” lanjut Razman.

BACA JUGA :  Sukoharjo Geger, Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Selokan Siwal

Razman turut menyebut bahwa video Hotman berdansa dengan perempuan itu tidaklah etis lantaran yang bersangkutan juga seorang publik figur.

“Salah satu poin di dalam kami beracara, disebut di situ bahwa kami menilai perbuatan Saudara Hotman Paris Hutapea diduga telah melanggar norma kesusilaan yang ada di masyarakat. Perbuatan tersebut juga melanggar kode etik advokat, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 3 huruf g, yang berbunyi ‘advokat harus senantiasa menjunjung tinggi profesi advokat sebagai profesi terhormat’,” kata Razman.

“Apakah mulia meluk-meluk di depan orang? Jadi nanti kita akan pajang fotonya. Bukan sebagai lawyer saja, video itu sudah UU pornografi, sedangkan yang lain itu kami lihat meresahkan dan menimbulkan pornoaksi. Karena foto itu di tempat ramai diposting, itu pornoaksi,” Razman menambahkan.

“Jadi bukan saja dalam beracara, di mana pun dia, dia pakai jas, masuk bar, peluk cewek ini itu. Inilah kode etiknya,” ujarnya.

Dalam laporan kliennya, kata Razman, pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti antara lain berupa foto dan video.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan per tanggal 2 April 2022 dan saat ini sedang didalami oleh penyidik.

Kata Zulpan, penyidik akan memanggil pihak pelapor terlebih dahulu untuk dimintai klarifikasi atas laporannya yang dibuatnya.

Atas tudingan tersebut, Hotman Paris Hutapea angkat bicara soal penyebaran informasi bermuatan asusila yang diposting di akun Instagram. Hotman Paris bercerita ‘di balik layar’ pelaporan polisi yang dilakukan Razman Arif Nasution kepadanya.

BACA JUGA :  SKCK Goes to School, Polresta Bogor Kota Redam Kenakalan Remaja Lewat Aplikasi

“Menurut berita, Hotman katanya dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pornografi karena Hotman katanya berdansa-dansa dan diposting di Instagram. Apa cerita di balik laporan tersebut?” kata Hotman.

Hotman menilai pelaporan itu diduga bermula saat dr Richard Lee terlibat kasus pidana di Polda Metro Jaya dengan memakai jasa Razman sebagai pengacara. Setelah itu dr Richard Lee memutuskan hubungan hukum dengan Razman.

Selanjutnya, tak beberapa lama kemudian dr Richard Lee sempat memposting foto pertemuan dengan Hotman Paris sehingga diduga Hotman Paris merebut klien Razman. Padahal, menurut Hotman, pertemuan itu membahas tentang penjualan saham perusahaan skincare dr Richard Lee kepada Hotman, sebab sebelumnya Hotman mengaku pernah menawar saham dr Richard Lee.

“Anda tahu kan, aku pengin jadi konglomerat, jadi saya waktu itu menanyakan kepada dr Richard Lee, saya mau beli saham kamu. Nah pertemuan dengan dr Richard Lee tersebut di posting di Instagram saya, karena pertemuan tersebut ada diposting di Instagram, ketahuan semua orang, termasuk oknum pengacara tadi yang sudah tidak dipakai lagi oleh dr Richard Lee,” ujarnya.

“Akhirnya oknum pengacara tersebut menanya ke saya, ya saya bilang saya tidak merebut klien Anda, tetap dia tidak percaya, akhirnya dia menemui oknum-oknum yang selama ini bermusuhan dengan saya,” kata Hotman. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================