Minuman keras
Personel Polres Bombana menyita puluhan miras di Desa Toburi, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOMBANAMinuman keras berbagai merek dan siap edar milik HN (40) dan RA (25) disita Polres Bombana dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa 2022. Razia tersebut merupakan dalam menjaga kondusifitas di tengah suasana bulan Ramadan.

BACA JUGA :  ABPEDNAS Tembus 100 Ribu Anggota, Momentum Hari Lahir Pancasila Perkuat Peran Desa

Melansir jppn.com, Senin (4/4/2022) kedua pelaku adalah warga Desa Toburi, Kecamatan Poleang Utara, dan warga Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Sulawesi Utara.

Kasat Reskrim Polres Bombana AKP Muh Nur Sultan mengatakan, pihaknya berhasil menyita 81 minuman keras (miras) berbagai merek yang dijual tanpa izin.

BACA JUGA :  Penyakit Jantung Kini Tak Lagi Identik dengan Usia Tua, Kasus pada Usia Muda Semakin Meningkat

”Pada hari ketiga operasi, petugas mengamankan 24 botol merek Kereta dan 48 botol merek Anggur Merah milik HN,” ucap Muh. Nur Sultan.

minuman keras
Personel Polres Bombana menyita puluhan miras di Desa Toburi, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana. Foto: Istimewa. (2/4/2022).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================