Sementara dari tangan RA, polisi menyita sembilan botol minuman beralkohol (minol) dari berbagai merek.

”Masing-masing kami amankan tiga botol merek Anggur Merah, Bir Bintangm dan Bir Hitam Guinness,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Vertu AlphaFold Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Premium dengan AI Asisten Pribadi Seharga Rp 110 Juta

Nur Sultan menyebut, kedua pelaku disebut telah menyetujui untuk memusnahkan minol tersebut.

Hal tersebut merupakan bentuk hukuman dan tanggung jawab atas tindakan menjual miras tanpa izin dan bertepatan dengan momen Ramadan.

BACA JUGA :  Kumpulan Doa Agar Hutang Cepat Lunas dan Rezeki Lancar, Amalkan dengan Ikhtiar

”HN dan RA sudah membuat pernyataan untuk bersedia memusnahkan sejumlah miras tersebut,” tegasnya. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================