Terlibat Kasus Perdagangan Anak, Pasutri di Riau Diciduk Polisi

“Korban ini bekerja sejak 13-18 November 2021 lalu,” kata Buyung.

Di tempatnya bekerja itu, kedua korban dipaksa melayani pelanggan yang beli tuak dan minuman keras. Bahkan mereka diminta melayani pelanggan jika ada permintaan berhubungan badan.

“Sebelumnya diiming-imingi memberikan Hp. Fakta bekerja di kafe remang-remang yang jual tuak dan bir. Bahkan mereka tak melarang apabila para korban mau dipakai untuk melayani laki-laki hidung belang,” katanya.

BACA JUGA :  Bogor Koi Show 2026 Sukses Digelar, Diikuti 1.517 Ikan Koi Terbaik dari Seluruh Indonesia

Tidak hanya itu, kedua pelaku juga hanya memberikan uang Rp 200 ribu sebelum anaknya dibawa. Beruntung kedua korban yang diketahui kakak beradik kandung itu bisa kabur dan menolak pelanggan untuk melayani nafsu bejatnya.

BACA JUGA :  Kejurkot PBSI Kota Bogor 2026 Catat Sukses Besar, Tren Keterlibatan Atlet Lokal Terus Melonjak

“Korban ini kakak beradik kandung asal Labuhan Batu, Sumatera Utara. Jadi dia memang merasa dijebak dua tersangka ini. Tidak sesuai apa yang dijanjikan dengan yang dipekerjakan,” kata Buyung. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================