“Pemerintah Kota Bogor harus konsisten dalam memberantas peredaran minuman keras dan sejenisnya apalagi narkoba yang sangat merusak bagi umat yang berkibat patal bagi penguna dan orang orang di sekitarnya,” ungkapnya.

Disinggung soal keberadaan THM Zentrum Cafe dan Resto yang berlokasi di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, yang sejak awal beroperasional THM eks Venus Karoke itu telah menuai sorotan berbagai pihak.

BACA JUGA :  Peringati HJB 544, Pengcab IMI Kabupaten Bogor Ajak Ratusan Peserta Telusuri Jejak Ipik Gandamana

Firdaus berharap pihak Pemkot Bogor maupun Satpol PP dan kepolisian memberikan sanksi berat bagi THM yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Sebagai informasi, banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan THM Zentrum, bahkan beberapa kali terkena razia oleh pihak kepolisian dan BNN hingga akhirnya ditemukan beberapa pengunjung positif menggunakan narkoba. (Aditya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================