BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Peredaran minuman beralkohol (minol) di sejumlah tempat hiburan malam baik resto dan cafe disorot Sarekat Islam (SI) Kota Bogor. Mereka meminta Pemerintah Kota Bogor menindak tegas. Terlebih, saat ini umat muslim tengah menjalani ibadah puasa.

“Dengan itu tentunya segala sesuatu yang terkait dengan bulan yang penuh keberkahan ini harus dapat dijaga seluruh umat Islam maupun pemerintah pusat sampai tingkat terbawah,” ucap Sekretaris SI Kota Bogor, Firdaus Roy kepada wartawan, Senin (4/4/2022).

BACA JUGA :  Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis Tantang Spanyol, Satu Tiket Masih Diperebutkan

Menurutnya, kenyamanan dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan tahun ini, perlu mendapat perhatian khusus pemerintah daerah. Jangan ada lagi tempat tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan yang telah disepakati.

“Jangan lagi beredar hal-hal yang berbau maksiat. Jangan lagi THM memberikan fasilitas minuman beralkohol atau pun sejenisnya,” tegasnya.

BACA JUGA :  Benarkah Minum Susu Bisa Menambah Tinggi Badan? Ini Penjelasan Ilmiah yang Perlu Diketahui

Tak hanya itu, SI juga meminta Pemkot Bogor untuk menindak setiap THM yang melanggar ketentuan ataupun aturan. Jika perlu, kata Firdaus Pemkot harus berani mencabut izin operasional usaha yang telah dikeluarkan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================