
BOGOR-TODAY.COM, MATARAM – Salon kecantikan di kawasan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) digerebek Satuan Reskrim Polresta Mataram yang diduga menjadi tempat prostitusi.
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dua orang di antaranya ditemukan dalam kondisi tak berbusana dalam satu kamar bersama pria. Keduanya diduga akan melakukan hubungan badan.
Melansir detikcom, Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, mengatakan lima perempuan tersebut diduga dipekerjakan untuk melayani lelaki hidung belang.
“Tim juga menemukan ada bekas kondom terbuka di bawah kasur,” kata Kadek, Rabu (6/4/2022).
Kadek membeberkan salon tersebut selain menyediakan jasa spa atau pijat, juga menyediakan layanan ‘plus-plus’ bagi pelanggannya. Wanita tersebut dijajakan melalui aplikasi prostitusi online.
Hal itu diketahui petugas setelah dilakukan interogasi terhadap pasangan yang diamankan di dalam kamar. Kepada polisi, keduanya mengaku berhubungan melalui aplikasi MiChat dan bertemu di lokasi kejadian.
“Pelanggan ini bertransaksi melalui aplikasi MiChat dan telah deal dengan harga Rp 400 ribu per sekali berhubungan badan. Uang tersebut kemudian diserahkan sepenuhnya ke pemilik salon,” jelasnya.
Selain mengamankan para PSK, polisi juga mengamankan lima unit handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi dan transaksi online.(*)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















