
Terkait perang sarung yang dilakukan sekelompok remaja yang meresahkan itu dirinya telah mendapatkan laporan dari masyarakat.
“Tidak hanya melapor ke Satpol PP, masyarakat ada sebagian yang telah melaporkan ke kepolisian,” kata Dia.
Untuk petugas Satpol PP yang di BKO di kecamatan akan disiagakan untuk melakukan pengawasan dan meminimalisir tawuran sarung oleh para Remaja.
“BKO Satpol PP 15 sampai 20 orang yang akan langsung bertindak jika ada laporan,” sebutnya.
Reza menambahkan jika tawuran sarung para remaja itu terlihat di sekitar lingkungan rumah maka bisa menghubungi RT atau RW.
“Nantinya Lurah atau Camat akan berkordinasi dengan Polsek terdekat serta satpol PP menerbitkan tawuran sarung para remaja,” tambahnya. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















