BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Puluhan kupu-kupu malam yang kerap menjajakan di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor diangkut Pol PP Kecamatan Kemang. Razia tersebut merupakan giat memerangi penyakit masyarakat (pekat) saat bulan Ramadan.
Camat Kemang, Rameni menyebut pihaknya menyisir sejumlah tempat mangkalnya wanita malam di sepanjang jalan Kemang bersama Satuan Polisi Pamong Praja.
“Operasi ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban umum di wilayah Kemang saat bulan Ramadan. Dan ini sesuai dengan misi Kabupaten Bogor mewujudkan kesalehan sosial,”
Sementara Kanit Pol PP Kemang, Yazidil Bustomi mengatakan terdapat 10 wanita malam yang didominasi dari luar Kecamatan Kemang yang terjaring dalam razia pekat tersebut..
Untuk hukuman yang diberikan, sambung Yazid kesepuluh wanita malam yang usianya sudah tidak muda itu, selain dibina. Juga diberikan saksi sosial untuk membersihkan kantor Kecamatan. Selain itu, mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Tak hanya kupu-kupu malam, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah remaja yang sedang nongkrong, di wilayah Desa Parakan Jaya. Mereka diduga hendak hendak melakukan tawuran.
“Kami amankan juga sejumlah remaja. Mereka kita bawa ke kantor Kecamatan juga untuk dilakukan pembinaan dan selanjutnya kita meminta kepala desa untuk diserahkan ke orang tuanya,” tuturnya. (B. Supriyadi)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















