BPKH
Ketua Dewan Pengawas Badan Pegelola Keuangan Haji (BPKH), Yuslam Fauzi.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan optimis dalam menyambut keberangkatan haji pada tahun 2022 ini. BPKH juga telah menyiapkan dana keberangkatan meskipun belum adanya pernyataan resmi terkait kuota haji untuk jamaah Indonesia yang diberikan oleh Arab Saudi tahun ini.

Ketua Dewan Pengawas BPKH, Yuslam Fauzi menyebut tantangan utama BPKH, pengelolaan keuangan haji saat ini mengandung risiko sustainabilitas yang berpotensi memberatkan keuangan negara dimasa yang akan datang dan menyalahi prinsip syariah dan prinsip keadilan.

Yuslam mencontohkan, jika dalam satu kali keberaangkatan jamah haji menelan biaya 15 triliun, otomatis pihaknya harus menyiapkan dana yang mudah dicairkan kapan saja.

Sejauh ini, sambung Yuslam pihaknya mengaku sedang menghadapi tantangan dalam segi keuangan. Pertama mengenai biaya haji yang terus makin lama semakin meningkat, sementara setoran haji tidak dinaikan oleh pemerintah.

BPKH
Badan Pegelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar acara “Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji” di Hotel Swiss Bell-in Bogor yang dihadiri Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka, Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi, Kepala Kantor Kemenag Kota Bogor Ramlan Rustandi dengan moderator Nailah Raguan Aljufri, Jumat (8/4/2022)

“Indikasi ini karena biaya haji per orang selama 5 tahun terakhir relatif tidak mengalami kenaikan sementara biaya nyatanya terus meningkat cukup signifikan. Saat ini BPKH sesungguhnya tidak memiliki pengaruh langsung terhadap kualitas penyelenggaraan ibadah haji serta rasionalitas dan efisiensi penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Dalam pelaksanakan Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 dan peraturan turunannya, BPKH hanya berperan sebagai pengelola investasi dan kasir Kementerian Agama untuk perhajian,” terang Yuslam saat ditemui dalam kegiatan “Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji” di Hotel Swiss Bell-in Bogor, Jumat (8/4/2022) sore.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Senin 6 Mei 2024

Agar pengelolaan keuangan haji lebih optimal, Yuslam menambahkan perlu dilakukan kajian kembali atau amandemen atas peraturan perundangan yang ada, sehingga mengusulkan rumusan peraturan perundangan yang lebih jelas mengenai peran BPKH sehingga tujuan yang diamanahkan oleh Undang-undang bisa tercapai dengan baik.

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyatakan terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang dibebankan kepada jemaah ataupun BPIH secara keseluruhan yang hingga kini belum resmi ditetapkan dan masih dibahas di DPR, kurang lebih akan sama seperti tahun lalu dengan biaya Rp.70juta dan dibayarkan calon jemaah sebesar Rp 35juta dan sisa yang akan dibayarkan oleh BPKH melalui investasi yang selama ini dilakukan.  Dana jamaah haji dikelola oleh BPKH guna mengantisipasi nilai mata uang yang akan mengalami inflasi selama masa tunggu berlangsung.

Menurutnya, investasi yang dilakukan BPKH harus sesuai prinsip syariah dan memiliki risiko sangat rendah. Mengenai kuota keberangkatan jemaah haji, kata Diah saat ini kuota 100 persen adalah harapan dari DPR.

“Namun apakah kerajaan Saudi Arabia membuka kapasitas full akses untuk seluruh jamaah di dunia, hal ini akan berpengaruh pada kuota Indonesia terkait kebijakan itu,” kata Diah.

Sebagai lembaga yang melaksanakan tugas Pengelolaan Keuangan Haji, Diah melanjutkan bahwa BPKH bersama juga menjalankan fungsi pengawasan. Pengawasan keuangan haji memberikan penilaian atas rencana strategis, rencana kerja dan anggaran tahunan pengelolaan keuangan haji.

BACA JUGA :  Hadiri Musrenbangnas 2024, Pj Wali Kota Bogor Tekankan Sinkronisasi Perencanaan Jangka Panjang dan Menengah

“Pemantauan dan memberikan pertimbangan terhadap laporan pertanggungjawaban sebelum ditetapkan menjadi laporan BPKH,” ujar Diah.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Bogor, Ramlan Rustandi menyampaikan saat ini pendaftaran calon jemaah haji lebih mudah dengan pelayanan satu arah, berusia diatas 12 tahun dan memberikan prioritas bagi yang belum haji.  Pihaknya mencatat, untuk wilayah Kota Bogor saat ini mendapatkan masa tunggu selama 21 tahun di tahun 2022 ini dengan waiting list atau daftar tunggu sebanyak 19.684 orang.

“Saat ini Kemenag Kota Bogor sedang berkoordinasi dengan Pemkot, Dinkes, Imigrasi, BPJS Kesehatan dan BPS BPIH sebagai penerima setoran. Pembagian kuota keberangkatan diharapkan mencapai 100 persen, karena jika tidak full maka akan terdapat kendala terpisahnya antara suami/istri/kakak dan bisa menyebabkan jemaah lebih memilih menunda keberangkatan,” bebernya.

Dengan sosialisasi yang baik diharapkan masyarakat dapat memperoleh dan memilah informasi yang benar, agar tidak terpengaruh pemberitaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Saat ini DPR dan Pemerintah sedang mengkaji terkait kesehatan, transportasi dan Imigrasi dengan banyak pihak, keputusan dari Arab saudi yang meniadakan karantina dan PCR sebagai syarat umroh menjadi sinyal baik terkait BIPIH, meskipun hingga saat ini kuota haji yang diberikan belum diketahui berapa persen jamaah yang akan diberangkatkan,” tukasnya. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================