
“Tidak ada tanda-tanda kalau pelaku akan membunuh istri dan anaknya,” katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut. Pelaku saat ini sudah diamankan polisi.
“Iya benar ada, korban dua, pelakunya diduga suaminya, korban istri dan anak umur 9 tahun. Kejadiannya Jumat (8/4/2022) dini hari pukul 02.00 WIB” kata Dedi.
Polisi masih memeriksa pelaku. Dua korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan identifikasi.
“Saya lagi ngecek tersangkanya dulu,” ujar Dedi. (*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















