“Tidak ada tanda-tanda kalau pelaku akan membunuh istri dan anaknya,” katanya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut. Pelaku saat ini sudah diamankan polisi.

BACA JUGA :  Tragedi Camping di Temanggung Jadi Pengingat Pentingnya Keselamatan Penggunaan Kompor Portabel

“Iya benar ada, korban dua, pelakunya diduga suaminya, korban istri dan anak umur 9 tahun. Kejadiannya Jumat (8/4/2022) dini hari pukul 02.00 WIB” kata Dedi.

Polisi masih memeriksa pelaku. Dua korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan identifikasi.

BACA JUGA :  Telinga Berdenging atau Tinnitus: Kenali Penyebab dan Gejalanya

“Saya lagi ngecek tersangkanya dulu,” ujar Dedi. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================