Saat itu, kata Reno, warga sempat mengamankan pelaku di sebuah sekolah, menunggu hingga polisi datang ke lokasi.

Meski pelaku telah tertangkap basah, namun korban tidak bersedia melanjutkan kasus pencurian HP ini ke proses hukum.

BACA JUGA :  Kemensos Usulkan Lansia dan Disabilitas Masuk Program MBG

Pemilik, kata Reno, lebih memilih proses damai karena tidak mau HP dagangannya dijadikan alat bukti.

“Kemarin sudah kita amankan, kemudian dari korban sudah buat surat pernyataan tidak ingin melanjutkan laporannya menjadi laporan polisi, karena HP yang digunakan adalah HP dagangan. Gak mau dijadiin alat bukti,” jelasnya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================