BOGOR-TODAY.COM, TANGERANG – Diduga nekat menggetok kepala tetangganya pakai palu, seorang pemuda berinisial A (23) di Kota Tangerang kini harus berurusan dengan polisi.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut akibat saling ejek dan cekcok. Kejadian itu terjadi di Pinang, Kota Tangerang pada Sabtu (16/4/2022) pekan lalu.
Adanya kasus penganiayaan antar tetangga tersebut dibenarkan Kapolsek Pinang Iptu Tapril.
Kapolsek Pinang Iptu Tapril mengatakan, pelaku nekat menggetok kepala korban berinisial R (24) lantaran merasa kesal dan tak terima diejek. Bahkan keduanya sempat cekcok.
“Digetok pakai palu gara-gara cek-cok,” katanya, Senin (18/4/2022).
Tapril menerangkan, cekcok itu bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, antara pelaku dan korban sudah sering cekcok.