BOGOR-TODAY.COM, TANGERANG – Diduga nekat menggetok kepala tetangganya pakai palu, seorang pemuda berinisial A (23) di Kota Tangerang kini harus berurusan dengan polisi.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut akibat saling ejek dan cekcok. Kejadian itu terjadi di Pinang, Kota Tangerang pada Sabtu (16/4/2022) pekan lalu.
Adanya kasus penganiayaan antar tetangga tersebut dibenarkan Kapolsek Pinang Iptu Tapril.
Kapolsek Pinang Iptu Tapril mengatakan, pelaku nekat menggetok kepala korban berinisial R (24) lantaran merasa kesal dan tak terima diejek. Bahkan keduanya sempat cekcok.
“Digetok pakai palu gara-gara cek-cok,” katanya, Senin (18/4/2022).
Tapril menerangkan, cekcok itu bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, antara pelaku dan korban sudah sering cekcok.
Padahal, keduanya tinggal di satu blok kontrakan dan hanya dipisahkan dua petak kontrakan.
“Cekcok mulut mungkin memang sudah sering. Tersangka sama si pelapor ini kan bertetangga. Berdekatan rumahnya beda dua petak,” terangnya.
“Mungkin saling tidak terima karena sering diejek, sehingga cekcok dan sampai pakai alat berupa palu,” sambungnya.
Akibat terkena hantaman palu itu, korban mengalami luka di kepala. Beruntung luka yang dialami tak terlalu parah sehingga tak berakibat fatal.
“Lukanya nggak terlalu parah. Sedangkan pelaku kita proses dan dilakukan penahanan,” pungkasnya. (net)
Bagi Halaman