Padahal, keduanya tinggal di satu blok kontrakan dan hanya dipisahkan dua petak kontrakan.

“Cekcok mulut mungkin memang sudah sering. Tersangka sama si pelapor ini kan bertetangga. Berdekatan rumahnya beda dua petak,” terangnya.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 14 Mei 2024

“Mungkin saling tidak terima karena sering diejek, sehingga cekcok dan sampai pakai alat berupa palu,” sambungnya.

Akibat terkena hantaman palu itu, korban mengalami luka di kepala. Beruntung luka yang dialami tak terlalu parah sehingga tak berakibat fatal.

BACA JUGA :  Awas! Ternyata Ini 5 Sayuran Yang Megandung Tinggi Gula

“Lukanya nggak terlalu parah. Sedangkan pelaku kita proses dan dilakukan penahanan,” pungkasnya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================