BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Nasib malang seorang kakak dan adik mengalami luka bakar dalam musibah kebakaran rumah di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (20/4/2022).
Diketahui korban bernama Rudi (56) dan Seng Hok (60). Hal itu diungkap Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu Oloan Jahoras Samosir mengatakan.
Ia mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui Rudi saat membuat kasur di rumahnya.
“Rumahnya merupakan tempat pembuatan tilam dan tempat tidur berbahan dari busa. Korban melihat api yang membakar isi rumahnya,” katanya.
Korban panik saat melihat api membesar dan adiknya terjebak tidak bisa keluar.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















