Korban sempat diiming-imingi dan dijanjikan uang.

“Kejadian Selasa 15 Februari 2022 sekira Pukul 20.00 WIB. Untuk tersangka berjumlah 3 orang,” terang AKBP Iwan.

Tak hanya di penginapan, korban juga disetubuhi di sebuah rumah salah satu tersangka.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Ajak Penggiat Lingkungan Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kabupaten Hijau Berkelanjutan

Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian berupa baju, celana, handphone, kartu keluarga, akta kelahiran dan pakaian yang digunakan ketika melakukan persetubuhan.

Kapolres AKBP Iwan mengimbau orangtua mengawasi betul aktivitas anak mereka di media sosial.

BACA JUGA :  Turnamen Voli Istimewa Piala Karang Taruna Meriahkan HJB ke-544 di Malasari Nanggung

“Dengan adanya kejadian ini, kami dari Polres Natuna mengimbau, mari kita sama sama awasi dan lakukan kontrol terhadap anak anak pelajar kita,” terang Kapolres Natuna. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================