Kakek 63 Tahun Perkosa Kucing hingga Tewas

BOGOR-TODAY.COM, MALAYSIA – Seorang kakek di Malaysia berusia 63 tahun bernama Janting Anak Keling diputus bersalah setelah mengakui dirinya memerkosa kucing milik tetangga hingga tewas.

Di hadapan hakim ketua Fatimah Zahari, kakek 63 tahun tersebut melakukan pengakuan yang mengejutkan publik negeri jiran.

Kakek Janting mengakui memerkosa kucing malang tersebut di taman kota Taman Ungku Tun Aminah, Skudai, 16 April 2022 Senin (25/4/2022).

Berdasarkan surat dakwaan, kakek pengangguran tersebut melakukan “Persetubuhan yang bertentangan dengan alam, hingga kucing tersebut mati,” kata Hakim Fatimah.

“Terdakwa melakukan persetubuhan itu di taman bermain kompleks perumahan Taman Ungku Tun Aminah, Skudai, 16 April pukul 04.30.”

BACA JUGA :  Jadwal Pertandingan Thailand Open 2024, 14 - 19 Mei 2024

Oleh karena itu, Kakek Janting didakwa berdasarkan Pasal 377 KUHP yang mengatur hukuman penjara hingga 20 tahun dan juga denda atau cambuk.

Terdakwa yang tidak didampingi kuasa hukum dalam kasasinya, meminta hukuman itu dikurangi atas dasar sejumlah hal.

“Saya meminta keringanan, karena saya pengangguran. Saya juga melakukan hal itu saat menjenguk anak.”

Hakim Fatimah lantas memutuskan menetapkan jaminan RM 6 ribu untuk pembebasan bersyarat Kakek Janting.

BACA JUGA :  Rekomendasi 5 Tempat Olahraga Golf Favorit di Bogor, Dijamin Sejuk

Majelis hakim juga menetapkan tanggal 25 Mei nanti akan digelar sidang lanjutan untuk memeriksa kembali dokumen.

“Kami memutuskan belum menjatuhkan hukuman kepada terdakwa, meski Anda sudah mengaku bersalah. kami akan melakukan penilaian terhadap dokumen lebih dulu. Putusannya nanti tanggal 25 Mei,” kata Hakim Fatimah.

Kasus tersebut ditangani oleh Wakil Jaksa Penuntut Umum, S Thiviya.

Sebelumnya, media melaporkan bahwa tersangka ditangkap setelah laporan polisi diajukan terhadapnya oleh seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================