Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengeroyokan di Padang

BOGOR-TODAY.COM, PADANG – 5 orang tersangka tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban dengan inisial DA (28) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil diamankan polisi.

Dari informasi yang dihimpun, Korban DA ditemukan tewas tergantung di batang pohon rambutan, di Simpang Tui RT 003, RW 003, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Padang.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, korban DA ditemukan sudah tergantung di sebuah pohon yang tidak jauh dari rumah orangtuanya.

BACA JUGA :  SPMB 2026 Kabupaten Bogor Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya

“Kejadian penganiayaan secara bersama-sama ini terjadi pada hari Kamis (21/4/2022) sekira pukul 19.30 Wib dan korban ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung pada besoknya, Jumat (22/4/2022) sekira pukul 06.30 WIB oleh keluarga korban,” kata Imran Amir, Selasa (26/4/2022).

BACA JUGA :  Waspada Teror Pocong di Cibinong, Camat Minta Siskamling Digencarkan

Kapolresta melanjutkan terungkapnya kasus penganiayaan setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Polsek Kuranji, dan didapati otak pelaku dengan inisial RH (28).

Pelaku RH merupakan tetangga korban, ia berhasil ditangkap tiga jam setelah dilakukan penyelidikan beserta sejumlah pelaku lainnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================