Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengeroyokan di Padang

BOGOR-TODAY.COM, PADANG – 5 orang tersangka tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban dengan inisial DA (28) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil diamankan polisi.

Dari informasi yang dihimpun, Korban DA ditemukan tewas tergantung di batang pohon rambutan, di Simpang Tui RT 003, RW 003, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Padang.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, korban DA ditemukan sudah tergantung di sebuah pohon yang tidak jauh dari rumah orangtuanya.

BACA JUGA :  7 Cara Menjaga Dapur Tetap Rapi Saat Memasak, Anti Berantakan dan Lebih Nyaman

“Kejadian penganiayaan secara bersama-sama ini terjadi pada hari Kamis (21/4/2022) sekira pukul 19.30 Wib dan korban ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung pada besoknya, Jumat (22/4/2022) sekira pukul 06.30 WIB oleh keluarga korban,” kata Imran Amir, Selasa (26/4/2022).

BACA JUGA :  Resep Bubur Sumsum Pandan Creamy untuk Sarapan, Lembut dan Harum Menggugah Selera

Kapolresta melanjutkan terungkapnya kasus penganiayaan setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Polsek Kuranji, dan didapati otak pelaku dengan inisial RH (28).

Pelaku RH merupakan tetangga korban, ia berhasil ditangkap tiga jam setelah dilakukan penyelidikan beserta sejumlah pelaku lainnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================