BOGOR-TODAY.COM, TANGERANG – Benyamin Davnie, Wali Kota Tangerang Selatan, memberi larangan untuk takbir keliling menyambut Idul Fitri 1443 Hijriah atau Lebaran 2022.

Benyamin Davnie mengatakan, aktivitas konvoi takbir keliling dapat berpotensi memicu adanya gangguan ketertiban masyarakat. Salah satunya yakni bentrokan antar kelompok, alias tawuran.

Kebijakan itu, lanjut Benyamin, diambil dari hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dilakukan pada Selasa (26/4/2022).

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Truk Tangki Elpiji Tabrak Motor Tewaskan 3 Orang Sekeluarga

“Kita sudah rapat Forkopimda, yang tidak boleh dilakukan itu berkeliling takbir dengan mobil bak terbuka,” kata Benyamin, Rabu (27/4/2022).

Benyamin menegaskan, maksud kebijakan tersebut bukan berarti melarang masyarakat untuk melakukan takbiran.

Tetapi melarang aktivitas konvoi kendaraan berkeliling karena akan mengganggu masyarakat.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Masih Berpeluang ke Olimpiade 2024 Paris

“Saya tidak ingin seolah-olah takbirnya yang dilarang. Takbirnya silakan di tempat aja, konvoinya yang dilarang, karena khawatir ada potensi gangguan Kamtibmas,” tegasnya.

“Khawatirnya ada yang saling lempar petasan, kembang api dan lainnya sehingga memicu gangguan Kamtibmas,” pungkas Wali Kota Tangsel. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================