“Jadwal ini sesuai dengan imbauan Presiden Jokowi dan arahan Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen. Tujuan perpanjangan libur sekolah adalah menghindari kemacetan arus balik mudik Lebaran,” terang Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Dedi Supandi.

Keputusannya, sambung Dedi tertuang dalam Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 7662/PK.02.01.05/PSMA Tanggal 14 Juni 2021 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2021/2022 sebagai Acuan Teknis Kegiatan Pembelajaran di Satuan Pendidikan bahwa Libur Idul Fitri bagi Peserta didik 25 April-10 Mei 2022

BACA JUGA :  Resep Membuat Donburi Ayam Krispi untuk Menu Makan Andalan Keluarga

Sedangkan untuk wilayah Provinsi Banten, pemerintah memperpanjang libur sekolah usai Lebaran 2022. Jadwal masuk SMA-SMK menjadi Kamis (12/5/2022) dari yang semula Senin (9/5/2022)

“Ini kebijakan pusat, daerah perbatasan seperti DKI, Banten, Jateng, nggak tahu yang lain ya, Pak Dirjen mengarahkan agar masukannya diundur menjadi tanggal 12 Mei, ini dimaksudkan untuk mengantisipasi padatnya arus balik,” ucap Kepala Dindikbud Banten, Tabrani.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Terus Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Kesiapsiagaan Bencana

Kebijakan juga berlaku untuk kabupaten/kota yang mengelola tingkat pendidikan SD dan SMP. Menurut Tabrani, dia sudah memberi informasi kebijakan tersebut pada dinas terkait karena arahan dari kementerian. Tabrani berharap aturan ini bisa mengurangi kepadatan lalu lintas usai Lebaran 2022. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================