
Benda mencurigakan tersebut, sambung Wakasal selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak BNN Provinsi Banten dan diketahui bahwa barang tersebut merupakan narkoba jenis kokain lalu dilakukan pemeriksaan oleh BNN disaksikan pihak TNI AL didapatkan sejumlah 179 kilogram dengan asumsi harga menurut BNN Rp. 5-7 juta per gram, maka total nilai narkotika tersebut sekitar Rp 1, 25 triliun.
Keberhasilan penggagalan ini tidak terlepas dari penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, yang memerintahkan jajarannya agar melaksanakan patroli di daerah yang rawan terjadi penyelundupan selama musim cuti bersama lebaran 2022, dengan memanfaatkan keramaian arus balik lebaran dan kelengahan pengawasan petugas kerena terpecahnya konsentrasi khususnya saat libur panjang.
“Jika dilihat dari posisi barang ditemukan, diduga hal ini merupakan modus operandi untuk mengelabui petugas, dimana sengaja dihanyutkan dan akan dijemput pada koordinat tertentu,” ungkap Wakasal. (*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















