Gigi Penagih Utang Copot

BOGOR-TODAY.COM, SULAWESI TENGGARA – Saat berkunjung ke rumah nasabah yang menunggak iuran pinjaman, seorang penagih utang di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mengalami penganiayaan.

Kronologi kasus penganiayaan yang dilakukan seorang nasabah saat ditagih angsuran pinjaman koperasi. Hal itu diungkap Polres Konawe.

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian tersebut berawal saat saksi bersama korban yang bernama Irma warga Kecamatan Sampara, pergi menagih ke rumah Radia Massa. Hal itu dijelaskan Kasatreskrim Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Mobil Warga Karangasem, 4 Armada Dikerahkan

Nasabah yang beralamat di Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe sekitar pukul 17.40 Wita, Senin (9/5/2022).

Selanjutnya, saksi masuk dan bertemu dengan Radia Massa untuk menagih angsuran pinjaman. Namun saat itu Radia Massa hanya mampu membayar 1 kali angsurannya. Sementara angsuran yang telah menunggak belum bisa dibayarkan.

“Pada saat pengisian BSS atau kwitansi pembayaran, terjadi kesalahan penulisan. Sehingga saksi terpaksa memanggil korban Irma untuk masuk ke dalam rumah. Sehingga terjadi perdebatan antara Irma dan Radia Massa tentang kesalahan tersebut,” jelas AKP Mochamad Jacu, Rabu 11 Mei 2022.

BACA JUGA :  Cah Kangkung Ikan Asin, Menu Makan Sederhana saat Tanggal Tua

Saat terjadi perdebatan, tiba-tiba Isra yang merupakan suami dari Radia Massa datang. Langsung menendang mulut Irma menggunakan kaki kanan. Sehingga tubuh Irma terhempas ke dinding rumah.

============================================================
============================================================
============================================================