pupuk
279,45 ton pupuk disita atas kasus dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang terjadi di sembilan kabupaten wilayah Jawa Timur (Jatim). Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, JATIM279,45 ton pupuk disita atas kasus dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang terjadi di sembilan kabupaten wilayah Jawa Timur (Jatim).

Selain barang bukti, polisi juga menangkap sebanyak 21 orang.

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menjelaskan dari jumlah yang ditangkap berdasarkan 14 laporan penyidik.

“21 orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, di dalam prosesnya tiga di antaranya ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim, bahwa ini berada di sembilan Kabupaten, Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang dan Lamongan,” kata Nico seperti mengutip cnnindonesia.com, Selasa (17/5/2022).

Nico menyebut bahwa Jatim merupakan salah satu lumbung padi terbesar di Indonesia sehingga ketersediaan padi juga bergantung pada ketersediaan pupuk di wilayah itu.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Lepas Kafilah MTQ ke Kabupaten Bekasi

Dengan demikian, polisi terus dikerahkan untuk mengumpulkan informasi dan menyelidiki lebih lanjut terkait permasalahan pupuk.

Sejauh ini, kata Nico penyelidikan sudah dilakukan sejak Januari hingga April lalu. Polisi menduga terdapat penyimpangan dalam ketersediaan pupuk, proses distribusi dan pemberian harga.

Modus operandi yang dilakukan ialah para tersangka membeli pupuk bersubsidi dan mengganti bungkus sak dengan non subsidi. Harga penjualan pupuk itu pun jauh di atas yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp115 ribu.

BACA JUGA :  Dukung Sukseskan Lomba MTQ, Sekda Burhanudin Hadiri Langsung Pembukaan MTQ Ke-38 Tingkat Jawa Barat

Menurutnya, terdapat beberapa petani yang membeli pupuk dari tersangka dengan harga bervariasi mulai Rp160 ribu hingga Rp200 ribu.

“Modus kedua, menjual dengan harga eceran tertinggi, kadang-kadang petani sangat butuh akan membeli padahal ini tidak boleh. Sedangkan modus lain, mengelabui petugas dengan cara menjual pupuk di luar wilayah area,” jelasnya.

Para tersangka yang diamankan juga hendak mengirim pupuk bersubsidi itu ke Kalimantan Timur dengan menggunakan kapal.

Nico mengatakan bahwa kepolisian tengah berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk melakukan pencegahan peredaran pupuk subsidi yang telah diolah oleh spekulan tertentu. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================