
“Akibat kebakaran ini, korban atas nama Yakado (56) dan Habulah (54), mengalami kerugian berupa dua unit rumah semi permanen dan tiga unit sepeda motor terbakar. Namun tidak ada korban jiwa,” kata Ardhiles P Raja Siahaan.
BACA JUGA : Mata Merah Jangan Dianggap Sepele, Kenali Tanda-Tanda yang Harus Segera Diperiksa Dokter
Kobaran api dapat dipadamkan warga sekitar bersama pihak kecamatan sekitar pukul 10.30 WIB.
“Kejadian kebakaran ini juga telah kami laporkan ke Bapak Bupati OKI melalui Dinas Sosial OKI, BPBD OKI, dan Baznas OKI. Mudah-mudahan ada pemberian bantuan,” ungkapnya.
Ardhiles P Raja Siahaan, ST mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap bahaya kebakaran yang terjadi. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















