
Acara tersebut dibuka oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Ir. Suryanto Putra, M.Si. dimana dalam sambutannya Kepala Bappedalitbang menekankan kepada seluruh Perangkat Daerah harus siap melaksanakan perencanaan penganggaran, pelaksanaan kegiatan, serta mempertanggungjawabkan seluruh pelaksanaan kegiatan pembangunan dengan tepat, cepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Maksud dan tujuan dari Bimbingan Teknis Sistem Infomasi Pembangunan Daerah (SIPD) yaitu untuk menginformasikan perkembangan keterisian data yang telah di input ke sistem aplikasi SIPD pusat dan sebagai upaya dalam rangka koreksi data yang telah masuk agar akurasi data lebih terjaga.
Selain itu juga untuk mendapatkan informasi terbaru baik regulasi ataupun pengembangan aplikasi SIPD serta mendiskusikan hal-hal yang menjadi permasalahan dalam memenuhi tuntutan aturan sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2020 tentang SIPD.

Dalam Bimbingan Teknis ini Bappedalitbang juga menghadirkan narasumber dari Pusat data dan Informasi Sekretariat Jendral Kemendagri, Tim Penyusun Standar Harga Kabupaten Bogor serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bogor yang berkompeten di bidangnya.
Sedangkan SIPD sendiri memiliki manfaat untuk menyediakan data dan informasi yang akurat dan terbaru untuk perencanaan pembangunan daerah, menjadi sistem penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kemendagri dalam pengendalian dan penyerasian pembangunan daerah, menjadi gerbang data dan informasi pembangunan daerah, serta merupakan akses data dan informasi berbagai kepentingan. (*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















