BIMBINGAN TEKNIS SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD) RANCANGAN AKHIR RKPD TAHUN 2023

SIPD
Permbukaan Bimtek SIPD Rancangan Akhir RKPD Tahun 2023 yang di buka oleh Kepala Bappedalitbang Ir. Suryanto Putra, M.Si

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Sebagaimana telah diamanatkan dalam Pasal 274 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangĀ  Pemerintahan Daerah bahwa Perencanaan Pembangunan Daerah didasarkan pada data dan informasi dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), data dan informasi merupakan salah satu bahan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah serta bahan penentu/perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah.

Di pasal 391 juga disebutkan bahwa PemerintahĀ  DaerahĀ  wajibĀ  menyediakanĀ  InformasiĀ  PemerintahanĀ  Daerah yang dikelola dalamĀ Ā Ā  suatu sistem informasi Pemerintahan Daerah. Selain itu, pada saat ini data-data pembangunan dipandang belum lengkap sehingga diperlukan suatu upaya untuk melengkapi dan senantiasa untuk memperbaharuinya dengan pengumpulan data secara bertahap dengan mekanisme merubah dari pola secara manual ke pola elektronik sebagai bentuk Ā adaptasi dalam menjawab tuntutan Revolusi Industri 4.0.

bimbingan teknis sipd
Peserta Bimtek dari seluruh Perangkat Daerah sangat serius menerima materi

Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan. Pada SIPD terdapat 3 (tiga) informasi pemerintah daerah yaitu :

  • 1. Informasi Pembangunan Daerah yang memuat data perencanaan pembangunan, analisa dan profil pembangunan serta informasi perencanaan pembangunan,
  • 2. Informasi Keuangan Daerah yang memuat informasi perencaan anggaran daerah, informasi pelaksanaanĀ Ā  danĀ Ā  penatausahaan keuangan daerah, informasi akuntansi dan pelaporan keuangan daerah, informasi pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah, informasi barang milik daerah serta informasi keuangan daerah lainnya, serta
  • 3. Informasi Pemerintah Daerah lainnya yang memuat informasi LPPD, EPPD, Perda, Binwas dan lain-lain.
BACA JUGA :  Selalu Ingin BAB Setelah Minum Kopi? Ini Dia Penyebabnya
SIPD
Paparan dari narasumber Pusdatin Sekjen Keuda Kemendagri

Oleh karena itu untuk menfasilitasi seluruh Perangkat Daerah,Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor Ā melalui Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,pada tanggal 11 Mei sampai dengan 13 Mei 2022,bertempat di Citra Cikopo Hotel, mengadakan acara Bimbingan Teknik (Bimtek) Ā Pengelolaan dan Implementasi SIPD di Kabupaten Bogor untuk Penyusunan Rancangan AkhirRKPD Tahun 2023.

SIPD
Para narasumber yang mengisi Bimtek SIPD Rancangan Akhir RKPD Tahun 2023

Acara tersebut dibuka oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Ir. Suryanto Putra, M.Si. dimana dalam sambutannya Kepala Bappedalitbang menekankan kepada seluruh Perangkat Daerah harus siap melaksanakan perencanaan penganggaran, pelaksanaan kegiatan, serta mempertanggungjawabkan seluruh pelaksanaan kegiatan pembangunan dengan tepat, cepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Maksud dan tujuan dari Bimbingan Teknis Ā Sistem Infomasi Pembangunan Daerah (SIPD) yaitu untuk menginformasikan perkembangan keterisian data yang telah di input ke sistem aplikasi SIPD pusat dan sebagai upaya dalam rangka koreksi data yang telah masuk agar akurasi data lebih terjaga.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Senin 6 Mei 2024

Selain itu juga untuk mendapatkan informasi terbaru baik regulasi ataupun pengembangan aplikasi SIPD serta mendiskusikanĀ  hal-hal yang menjadi permasalahan dalam memenuhi tuntutan aturan sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2020 tentang SIPD.

SIPD
Para peserta yang masih semangat dalam menerima materi dari para narasumber

Dalam Bimbingan Teknis ini Bappedalitbang juga menghadirkan narasumber dari Pusat data dan Informasi Sekretariat Jendral Kemendagri, Tim Penyusun Standar HargaĀ  Kabupaten Bogor serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bogor yang berkompeten di bidangnya.

Sedangkan SIPD sendiri memiliki manfaat untuk menyediakan data dan informasi yang akurat dan terbaru untuk perencanaan pembangunan daerah, menjadi sistem penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kemendagri dalam pengendalian dan penyerasian pembangunan daerah, menjadi gerbang data dan informasi pembangunan daerah, serta merupakan akses data dan informasi berbagai kepentingan. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================