Gantung Diri di Polresta Deli Serdang, Tersangka Kasus Cabul Tewas Bunuh Diri

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Tersangka kasus pencabulan tewas gantung diri di salah satu ruangan, Propam Polda Sumut telah memeriksa personel Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Ada tujuh personel yang diperiksa. Hal itu diungkap Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut Kompol Herwansyah Putra.

BACA JUGA :  Daftar Skuad Timnas Indonesia di Piala Asia Wanita U-17 2024

“Sampai saat ini sudah tujuh personel yang diperiksa Propam Polda Sumut,” katanya, Kamis (19/5/2022).

Herwansyah mengatakan, dari tujuh personel yang diperiksa, lima di antaranya terbukti lalai dalam bertugas.

“Kelalaian ditujukan ada lima, dua lagi tidak terbukti,” katanya.

BACA JUGA :  Hadiri Musrenbangnas 2024, Pj Wali Kota Bogor Tekankan Sinkronisasi Perencanaan Jangka Panjang dan Menengah

“Kelalaian mereka setelah diperiksa mungkin bisa dititipkan ke RTP, tapi karena belum ada surat penahanan, dia ada di ruangan pemeriksaan,” katanya.

============================================================
============================================================
============================================================