BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Tersangka kasus pencabulan tewas gantung diri di salah satu ruangan, Propam Polda Sumut telah memeriksa personel Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Ada tujuh personel yang diperiksa. Hal itu diungkap Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut Kompol Herwansyah Putra.
“Sampai saat ini sudah tujuh personel yang diperiksa Propam Polda Sumut,” katanya, Kamis (19/5/2022).
Herwansyah mengatakan, dari tujuh personel yang diperiksa, lima di antaranya terbukti lalai dalam bertugas.
“Kelalaian ditujukan ada lima, dua lagi tidak terbukti,” katanya.
“Kelalaian mereka setelah diperiksa mungkin bisa dititipkan ke RTP, tapi karena belum ada surat penahanan, dia ada di ruangan pemeriksaan,” katanya.
============================================================
============================================================
============================================================