Kelima personel yang terbukti lalai berpangkat Brigadir. Belum dijelaskan secara detail sanksi apa yang diberikan terhadap kelimanya.

Diberitakan, seorang tersangka kasus pencabulan berinisial MR ditemukan tewas gantung diri di salah satu ruangan di Polresta Deli Serdang, Rabu (11/5/2022).

BACA JUGA :  Jelang Pilkada 2024, Pj Wali Kota Bogor Ingatkan Jaga Netralitas ASN

MR ditemukan tergantung dengan kabel listrik terlilit di lehernya. Polisi yang mengetahui kejadian itu mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Informasi yang dihimpun, sebelum ditemukan tewas MR sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Selasa (10/5/2022) malam.

BACA JUGA :  Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Lawan Irak dan Filipina

Lantaran sudah larut malam, pemeriksaan dilanjutkan esok hari. MR lalu dititipkan di salah satu ruangan. MR belum ditempatkan di tahanan. Sekira pukul 07.00 WIB, MR ditemukan gantung diri. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================