
BOGOR-TODAY.COM, BANTEN – Satresnarkoba Polres Serang Kota berhasil menangkap seorang pengedar sabu berinisial RR (25) asal Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.
RR ditangkap saat ia sedang tertidur pulas di rumshnya, pada Sabtu (14/5/2022) lalu sekira pukul 05.00 WIB .
“Tim Unit I Satresnarkoba Polresta Serkot menangkap tersangka di dalam rumahnya, tersangka ditangkap saat sedang tidur,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota, AKP Agus Ahmad Kurnia, Rabu (18/5/2022).
RR mendapatkan sabu seberat 14,3 gram dari buronan berinisial JF, pelaku JF meminta RR mengambil paket sabu yang sudah dibungkus warna ungu di sebuah tempat makan antara Ciruas menuju Pontang. Hal itu diungkap Agus.
Usai mengambil paket tersebut, RR kemudian diperintah oleh JF membaginya menjadi 15 paket kecil yang siap edar, kemudian tiga paket kecil disimpan di daerah Padarincang, sisanya RR simpan dirumahnya.
“Pelaku RR mendapat upah sebesar Rp700 ribu dari JF dan sisa 12 paket lainnya ia simpan di belakang rumahnya,” jelasnya. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















