Setelah menghujamkan tusukan ke dada korban, YS kemudian berupaya untuk melarikan diri, namun dihalangi oleh rekannya yakni AG. Kesal, YS lalu malah kembali berusaha menikam AG tetapi berhasil ditepis hingga menyebabkan pergelangan tangan AG terluka.

“Satu korban lainnya ini rekannya yang berusaha mencegah pelaku melarikan diri. Korban terluka di bagian tangan sebelah kiri lantaran menepis pisau yang dihujamkan ke tubuhnya,” jelasnya.

Kemudian, YS lantas melarikan diri dengan menumpang kendaraan mobil bak terbuka yang melintas dan turun di Kilometer 15, Balikpapan. Dirinya turun di lokasi tersebut guna menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Telaga Kautsar: Kenikmatan di Akhirat dan Golongan yang Tidak Diperbolehkan Mendekatinya

Saat kembali mencari tumpangan ke kantor polisi terdekat, YS melihat seorang emak-emak berinisial SS yang tengah melintas. Ia pun meminta tumpangan namun ditolak oleh SS. Karena dalam keadaan marah, pelaku malah kembali menyerang SS hingga menyebabkan punggung korban terluka.

BACA JUGA :  BKN Tegaskan Poster CPNS 2026 yang Beredar di Medsos adalah Hoaks

“Pelaku lantas emosi karena ibu (SS) ini menolak dimintai pelaku mengantarkan ke kantor polisi, hingga akhirnya pelaku melukai korban,” tandasnya.

YS kemudian diamankan pihak kepolisian setelah menyerahkan diri ke Polsek Balikpapan Utara beserta barang bukti. Atas perbuatannya YS dijerat dengan pasal 351 JO pasal 64 atas tindakan pembunuhan dan penganiayaan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================