
Selain mengamankan terduga pelaku, sambung Kapolres polisi juga membawa korban untuk dimintai keterangan di kantor polisi.
Untuk diketahui, Pondok pesantren Lembah Arafah memiliki sekitar 30 santri, yang mayoritas merupakan santri perempuan.
Kini, kasus tersebut telah ditangani Satreskrim Polres Lumajang. (*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















