BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Seorang ayah berinisal ESS (40) diduga melakukan kekerasan terhadap dua anak kandungnya yang berusia 14 dan 16 tahun. Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, tengah menyelidiki kasus tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Bintang Baskoro mengatakan, tidak ada yang membuat laporan perihal peristiwa tersebut.
“Dari awal tidak ada yang membuat laporan. Tadi kami arahkan untuk membuat laporan polisi,” katanya, Senin (23/5/2022).
Kedua korban sedang didampingi oleh pihak Polsek Tanjung Duren untuk menjalani visum. Setelah itu, keduanya dimintai keterangan.
Pihaknya telah melakukan mediasi terhadap keluarga tersebut. Mediasi dilakukan lantaran pelaku sempat terlibat pertengkaran dengan istrinya.
============================================================
============================================================
============================================================