BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Pria berinisial S (52) yang berprofesi sebagai pedagang gorengan tega melakukan aksi bejat kepada ponakannya sendiri di Cengkareng, Jakarta Barat.

Diketahui S sudah melakukan aksi tidak senonohnya selama tiga tahun belakangan. Kasus ini terbongkar setelah korban mengadukan persoalan itu ke orangtuanya.

Aksi tersebut selalu dilakukan S pada siang hari, saat sang istri sedang berdagang gorengan di luar rumah. Hal itu diungkap Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo.

BACA JUGA :  Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Lanjut Ardhie, saat siang hari S pulang ke rumah untuk beristirahat. Kemudian istrinya yang bergantian menjaga dagangan.

“Istrinya juga ikut jualan. Karena setiap suaminya ini pulang (siang) istirahat. Dia yang gantiin dagangannya,” kata Ardhie di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022).

Kepada petugas, S mengaku telah mencabuli ponakannya sendiri lebih dari 10 kali.

Ardhie menyebut, usai melakukan aksinya, pelaku selalu memberikan uang kepada korban dengan upaya agar tutup mulut.

BACA JUGA :  LPDP Buka Beasiswa Co-Funding 2026, Kesempatan Kuliah S2 di China, AS, hingga Indonesia

“Pelaku memberikan uang kepada korban. Nominalnya Rp 50 ribu dalam setiap melakukan aksinya,” jelasnya.

Dalam kasus paman cabuli ponakan ini, S terancam dikenakan Pasal 81 Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun atau dengan denda Rp 5 miliar. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================