“Ya, yang bisa kami lakukan adalah kami buka pemasangan sambungan baru tarif niaga 1 tapi biaya Pasang Baru (PB) rumah tangga,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada program ini tidak batasi dari jumlahnya, namun dengan jangka waktu pelaksanaan hingga akhir tahun 2022. Pihaknya juga memperbolehkan bagi UMKM yang menyewa tempat mengikuti program ini asal bisa mempertanggungjawabkan.

BACA JUGA :  Bejat, Ayah di Buleleng Perkosa Putri Kandung Berusia 7 Tahun

“Jadi diharapkan PB UMKM meningkat, untuk yang diperbolehkan yaitu kategori warung kecil, kios kecil, rumah makan kecil, bengkel kecil, salon, pusat kerajinan, koperasi, gudang, klinik kecil dan usaha sejenis lainnya yang masuk kategori UMKM,” terangnya.

Pihaknya juga mengharapkan untuk nanti UMKM yang bergerak di bidang pencucian motor maupun mobil bisa menggunakan air dari Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

BACA JUGA :  Dijamin Nambah Napsu Makan, Ini Dia Resep Sambal Cumi Asin dan Petai yang Lezat dan Sedap

“Jadi dimasukan kedalam kategori UMKM juga cuci motor dan mobil. Tentunya hal ini juga bisa meningkatkan pendapatan Tirta Pakuan dengan bertambahnya pelanggan baru,” pungkasnya. (Aditya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================