Tirta Pakuan
Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor memberikan diskon pemasangan sambungan baru bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam hal mendukung kebangkitan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Diskon atau potongan harga yang diberikan untuk UMKM tersebut mencapai 70 persen dari biaya normal pemasangan ketegori niaga. Diskon besar-besaran ini berlaku mulai 11 Mei hingga 30 Desember 2022.

BACA JUGA :  Cemilan Selesai Teraweh, Pisang Goreng Madu yang Simpel dan Praktis

Adapun persyaratnya antara lain, fotokopi KTP, nomor pelanggan terdekat, materai 10 ribu dan syarat utama jenis atau klasifikasi usaha dalam kategori niaga 1.

Direktur Umum Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rivelino Rizky mengatakan, untuk klasifikasi yang lebih jelas terkait UMKM niaga 1 seperti apa masih dalam kajian, sementara ini harus bisa membuktikan golongannya jelas niaga 1.

“Kriteria yang bisa mendapatkan diskon untuk saat ini adalah warung kecil dan lain-lain. Yang seharusnya dibayarkan sekitar Rp3.771.819 disamakan dengan golongan rumah tangga sekitar Rp1.353.178. Tetapi tarifnya tetap niaga 1,” kata Rivelino kepada wartawan pada Selasa (24/5/2022).

BACA JUGA :  Ketersediaan Bahan Pangan di Kota Bogor Sudah Lengkap

Rivelino menyebutkan, bahwa program yang digulirkan ini guna mendukung pemerintah dalam upaya untuk membangkitkan UMKM di Kota Bogor pasca pandemi Covid-19.

============================================================
============================================================
============================================================