Tirta Pakuan
Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor memberikan diskon pemasangan sambungan baru bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam hal mendukung kebangkitan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Diskon atau potongan harga yang diberikan untuk UMKM tersebut mencapai 70 persen dari biaya normal pemasangan ketegori niaga. Diskon besar-besaran ini berlaku mulai 11 Mei hingga 30 Desember 2022.

Adapun persyaratnya antara lain, fotokopi KTP, nomor pelanggan terdekat, materai 10 ribu dan syarat utama jenis atau klasifikasi usaha dalam kategori niaga 1.

Direktur Umum Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rivelino Rizky mengatakan, untuk klasifikasi yang lebih jelas terkait UMKM niaga 1 seperti apa masih dalam kajian, sementara ini harus bisa membuktikan golongannya jelas niaga 1.

BACA JUGA :  PVMBG Laporkan Gunung Marapi Erupsi Malam Ini

“Kriteria yang bisa mendapatkan diskon untuk saat ini adalah warung kecil dan lain-lain. Yang seharusnya dibayarkan sekitar Rp3.771.819 disamakan dengan golongan rumah tangga sekitar Rp1.353.178. Tetapi tarifnya tetap niaga 1,” kata Rivelino kepada wartawan pada Selasa (24/5/2022).

Rivelino menyebutkan, bahwa program yang digulirkan ini guna mendukung pemerintah dalam upaya untuk membangkitkan UMKM di Kota Bogor pasca pandemi Covid-19.

“Ya, yang bisa kami lakukan adalah kami buka pemasangan sambungan baru tarif niaga 1 tapi biaya Pasang Baru (PB) rumah tangga,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada program ini tidak batasi dari jumlahnya, namun dengan jangka waktu pelaksanaan hingga akhir tahun 2022. Pihaknya juga memperbolehkan bagi UMKM yang menyewa tempat mengikuti program ini asal bisa mempertanggungjawabkan.

BACA JUGA :  Terlalu Banyak Konsumi Teh Lemon Ternyata Miliki Efek Samping, Simak Ini

“Jadi diharapkan PB UMKM meningkat, untuk yang diperbolehkan yaitu kategori warung kecil, kios kecil, rumah makan kecil, bengkel kecil, salon, pusat kerajinan, koperasi, gudang, klinik kecil dan usaha sejenis lainnya yang masuk kategori UMKM,” terangnya.

Pihaknya juga mengharapkan untuk nanti UMKM yang bergerak di bidang pencucian motor maupun mobil bisa menggunakan air dari Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

“Jadi dimasukan kedalam kategori UMKM juga cuci motor dan mobil. Tentunya hal ini juga bisa meningkatkan pendapatan Tirta Pakuan dengan bertambahnya pelanggan baru,” pungkasnya. (Aditya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================