Puluhan Calon Jemaah Haji
Ilustrasi Ibadah Haji

BOGOR-TODAY.COM, KEPULAUAN MERANTI – Imbas pengurangan kuota 50 persen serta melebihi usia yang ditetapkan puluhan calon jemaah haji asal Kepulauan Meranti, Riau Gagal berangkat.

Melansir jpnn.com, Kamis (26/5/2022) Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Effendi mencatat total terdapat 160 calon jemaah haji.

“Dari 160, menjadi 78 orang kemudian dilakukan verifikasi pembatasan usia 65 tahun ke atas, sehingga menyisakan 71 hingga menyisakan sebanyak 89 orang yang gagal berangkat untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun ini,” kata Effendi kepada JPNN.com, Kamis (26/5/2022)

BACA JUGA :  Melenggang di Pilgub Jabar 2024, Bima Arya Beberkan Sejumlah Program

Menurutnya, dari 89 calon jemaah haji itu kemungkinan akan diberangkatkan pada tahun depan setelah ada keputusan dari pemerintah dengan tidak mengganggu biaya yang sudah dibayarkan.

“Sewaktu pembatalan berangkat pun, tidak ada yang menarik dananya,” terang Effendi.

BACA JUGA :  Wujudkan Pilkada yang Aman dan Sukses, Pj.Bupati Bogor Ajak PCNU agar Bersinergi

Namun, Effendi belum memastikan kloter keberangkatan calon jemaah haji dari Kepulauan Meranti. Akan tetapi, kata dia biasanya setiap kabupaten akan digabungkan dengan jemaah wilayah lainnya.

“Kalau untuk embarkasi, kami masih memakai embarkasi Batam atau embarkasi Antara. Jadi, calon jemaah haji ke Pekanbaru dulu baru ke embarkasi Batam dan bergabung dengan kloter lainnya,” tutur Effendi. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================