Ricky Pocong pun akhirnya diringkus polisi di kediamannya di Jalan Arjuna, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu.

Kepada petugas, Ricky mengaku bahwa dirinya telah dua kali keluar masuk penjara atas kasus pencurian.

“Ini yang meresahkan warga di wilayah Polsek Samarinda Ulu,” tegas Fahrudi.

BACA JUGA :  Sambut HUT ke-13, Lorin Sentul Hotel Gelar Turnamen Futsal Antar Hotel dan Restoran se-Jabotabek

Dari hasil penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sound system yang dicuri oleh pelaku.

“Pelaku beserta barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Samarinda Ulu,” jelasnya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Rabu 15 Mei 2024

Atas perbuatannya, Ricky Pocong kini telah mendekam di balik jeruji besi Polsek Samarinda Ulu dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================