Ricky Pocong pun akhirnya diringkus polisi di kediamannya di Jalan Arjuna, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu.

Kepada petugas, Ricky mengaku bahwa dirinya telah dua kali keluar masuk penjara atas kasus pencurian.

“Ini yang meresahkan warga di wilayah Polsek Samarinda Ulu,” tegas Fahrudi.

BACA JUGA :  DPRD Jabar Soroti Polemik Lahan Gunung Salak, Makelar Tanah dan Villa Liar Jadi Sasaran Penertiban

Dari hasil penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sound system yang dicuri oleh pelaku.

“Pelaku beserta barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Samarinda Ulu,” jelasnya.

BACA JUGA :  Alwi Farhan Tembus Semifinal Australia Open 2026, Bidik Prestasi Lebih Tinggi dari Musim Lalu

Atas perbuatannya, Ricky Pocong kini telah mendekam di balik jeruji besi Polsek Samarinda Ulu dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================