
“Pelaku berinisial JS (51), seorang petani, tetangga dengan korban. Pelaku sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.
Dari pemeriksaan juga terungkap jika penikaman ini dilatarbelakangi permasalahan batas tanah antara pelaku dengan korban.
“Sehingga terjadi perkelahian (pergumulan) antara korban dan pelaku. Pada saat pergumulan berlangsung, pelaku berulang kali menusuk pisau ke bagian belakang dan depan tubuh korban. Akibatnya korban meninggal dunia,” ujarnya.
Wahyudi mengatakan, Polres Dairi telah melakukan langkah-langkah untuk menjaga kondusifitas pasca kasus ribut soal batas tanah yang berujung maut itu.
“Kapolsek Tanah Pinem AKP Ikat Lubis, memberdayakan Forkopimca, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat melakukan penggalangan kepada keluarga kedua belah pihak agar menjaga situasi kamtibmas pasca insiden dan mempercayakan peristiwa yang terjadi kepada polisi,” tukasnya. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















