Keji, Seorang Ayah Ditangkap Polisi karena Aniaya 2 Anak Kandung

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Aksi keji yang dilakukan seorang pria berinisial EES (40), lantaran ia menganiaya anak kandungnya di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Setelah melakukan penganiayaan terhadap kedua anak kandungnya, ia berhasil diamankan polisi.

“EES ditangkap kemarin Subuh. Sekarang sedang di periksa,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Tri Baskoro Bintang, Sabtu (28/5/2022).

BACA JUGA :  8 Penyebab Susah Turunkan Berat Badan, Simak Ini

EES kini masih mendekam di sel Polsek Tanjung Duren, Ia ditangkap di rumah kerabatnya di Tegal. Polisi belum bisa menjelaskan kronologi penangkapan.

Sebelumnya, ESS menganiaya kedua anaknya yang masih berusia 16 dan 14 tahun. Kedua korban membuat laporan ke Polsek Tanjung Duren, Senin 23 Mei 2022.

============================================================
============================================================
============================================================