Keji, Seorang Ayah Ditangkap Polisi karena Aniaya 2 Anak Kandung

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Aksi keji yang dilakukan seorang pria berinisial EES (40), lantaran ia menganiaya anak kandungnya di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Setelah melakukan penganiayaan terhadap kedua anak kandungnya, ia berhasil diamankan polisi.

“EES ditangkap kemarin Subuh. Sekarang sedang di periksa,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Tri Baskoro Bintang, Sabtu (28/5/2022).

EES kini masih mendekam di sel Polsek Tanjung Duren, Ia ditangkap di rumah kerabatnya di Tegal. Polisi belum bisa menjelaskan kronologi penangkapan.

BACA JUGA :  Marsinah, Aktivis yang Tewas Misterius saat Perjuangkan Hak Buruh

Sebelumnya, ESS menganiaya kedua anaknya yang masih berusia 16 dan 14 tahun. Kedua korban membuat laporan ke Polsek Tanjung Duren, Senin 23 Mei 2022.

“Kita arahkan untuk membuat laporan,” jelasnya.

Sebelum peristiwa itu, polisi telah melakukan mediasi terhadap keluarga. Mediasi dilakukan karena pelaku sempat terlibat pertengkaran dengan istrinya. Setelah mediasi selesai, kata Tri, pelaku justru menganiaya dua anaknya.

BACA JUGA :  Warga Moncongloe Geger dengan Penemuan Bayi Kondisi Mengenaskan di Pinggir Jalan Maros

“Jadi soal penganiayaan anak belum sampai ke telinga Binmas informasi, makanya hari ini kami datangi,” katanya.

Ia belum bisa memastikan apa penyebab ESS bertengkar dengan istirnya dan tega menganiaya kedua anaknya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================