Butuh Uang untuk Biayai Kekasihnya di Bandung, Seorang Pemuda Curi Hp Tetangga

BOGOR-TODAY.COM, JABAR – Seorang pemuda berinisial RS (28) diamankan polisi lantaran Ia mencuri handphone milik tetangganya sendiri.

RS yang berasal dari Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya itu mengaku bahwa perbuatannya itu terpaksa Ia lakukan, Ia harus mencuri HP milik tetangganya karena butuh uang untuk membiayai kekasih hatinya di Bandung.

“Terpaksa pak, butuh biayai pacar saya yang sekarang berada di Bandung. Sebagian hasil penjualan hape curian untuk biaya sehari-hari dan adik saya,” kata RS di hadapan para penyidik Unit Reskrim Polsek Mangkubumi, Senin (30/5/2022).

BACA JUGA :  Ruben Onsu Merasa Terasing dari Anak Pasca Cerai, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Batin yang Memprihatinkan

Penangkapan RS, diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat). Hal itu dikatakan Kapolsek Mangkubumi, Iptu Hartono.

Setelah salah satu korban melapor pada 24 Mei 2022 lalu, pihaknya bergerak dan mencurigai seorang pelaku.

“Kita mengamankan barang bukti dua hape curian yang hendak dijual oleh pelaku tadi pagi,” katanya.

BACA JUGA :  ONIC vs Geek Fam Panaskan Final Upper Bracket MPL ID S17, Tiket MSC 2026 Jadi Rebutan

Ia membeberkan, pelaku nekat masuk ke rumah tetangga lewat jendela rumah memakai alat obeng.

Aksinya tidak hanya sekali ini, hasil pemeriksaan ada 6 TKP dan semuanya di wilayah Mangkubumi.

“Pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan terancam hukuman kurungan maksimal 7 tahun sesuai pasal 363 KUHPidana,” katanya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================