Koramil
Petugas dari Komandan Rayon Militer (Koramil) 0621-24 Jasinga lakukan sidak ke sejumlah toko yang menjual minyak goreng (migor) di kawasan pasar tradisional di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Senin (30/5/2022).

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Petugas dari Komandan Rayon Militer atau Koramil 621-24 Jasinga lakukan sidak ke sejumlah toko yang menjual minyak goreng (migor) di kawasan pasar tradisional di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Senin (30/5/2022).

Koordinator Pelaksana Satuan Tugas (Batituud) Koramil 0621-24 Jasinga, Sertu Jajang Herman menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) migor di pasar maupun di warung-warung sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendagri) Nomor 11 tahun 2022.

BACA JUGA :  Gelar Paripurna Pembahasan LKPJ Wali Kota Bogor 2023, DPRD Sampaikan Terdapat 38 Rekomendasi Untuk Pemkot Bogor

“Setelah kita cek dibeberapa agen maupun pengecer migor rata-rata masih menjual sesuai dengan HET nya Rp 14.000 sampai dengan Rp 17.000 per liter dan itu berada di kategori hijau dan kuning,” tuturnya.

BACA JUGA :  Komisi IV Minta Study Tour Pelajar Kota Bogor Dihentikan

Lanjut Sertu Jajang, sidak tersebut dilakukan juga hingga agen-agen dan pengecer yang ada di tingkat desa yang dilakukan oleh Bintara Pembinas Desa (Babinsa) dari Koramil Jasinga.

============================================================
============================================================
============================================================