BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Petugas dari Komandan Rayon Militer atau Koramil 621-24 Jasinga lakukan sidak ke sejumlah toko yang menjual minyak goreng (migor) di kawasan pasar tradisional di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Senin (30/5/2022).
Koordinator Pelaksana Satuan Tugas (Batituud) Koramil 0621-24 Jasinga, Sertu Jajang Herman menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) migor di pasar maupun di warung-warung sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendagri) Nomor 11 tahun 2022.
“Setelah kita cek dibeberapa agen maupun pengecer migor rata-rata masih menjual sesuai dengan HET nya Rp 14.000 sampai dengan Rp 17.000 per liter dan itu berada di kategori hijau dan kuning,” tuturnya.
Lanjut Sertu Jajang, sidak tersebut dilakukan juga hingga agen-agen dan pengecer yang ada di tingkat desa yang dilakukan oleh Bintara Pembinas Desa (Babinsa) dari Koramil Jasinga.