Tega, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan Ayah Tirinya

BOGOR-TODAY.COM, BATAM – Nasib malang, seorang anak masih di bawah umur tega dicabuli bapak tirinya di Batam.

Bapak tirinya berinisial ARS (45) warga Tiban, Sekupang itu telah melakukan perbuatan tersebut berulang kali.

Pelaku berani mencabuli anak tirinya dikarenakan sang istri tengah bekerja di Kalimantan. Hal itu diungkap Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Warnama.

“Karena ibu korban tak ada di rumah, di situlah ia kerap melakukannya bahkan sampai 5 kali,” ujar Yudha, Rabu (1/6/2022).

BACA JUGA :  Awet Muda Secara Alami dengan 5 Rahasia Ini, Banyak Tertawa juga Salah Satunya?

Menurutnya, pelaku melakukan perbuatannya tersebut terhitung sejak bulan Agustus 2021 sebanyak 2 kali, bulan Oktober 1 kali, bulan November 1 kali dan di bulan Desember sebanyak 1 kali.

Sebelumnya, ibu korban telah mengetahui perbuatan suaminya tersebut yaitu bahwa suaminya meraba-raba alat vital anaknya.

Ia pun menitip pesan kepada kakak korban untuk sering-sering melihat adiknya tersebut.

BACA JUGA :  HALAL BIHALAL HANYA ADA DI INDONESIA DAN BANYAK MANFAATNYA

Namun demikian, sang adik juga mengadu kepada warga terkait perbuatannya ayah tirinya tersebut. Warga yang geram kemudian menyeret pelaku ke Polsek Sekupang.

Kini pelaku ditahan di Polsek Sekupang dan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) jo pasal 82 ayat (2) UU No. 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================