540 tahun
Foto Stasiun Bogor yang diambil pada tanggal 08-10-1904 oleh M. Louise Treub, seorang kerabat dari Melchior Treub (1851-1910) yang saat itu menjabat sebagai kepala Kebun Raya Bogor.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Hari ini, tepatnya 3 Juni 2022 Bogor merayakan hari jadinya yang ke 540 tahun. Secara administratif, penggunaan nama Bogor ada dua, yakni Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, yang sama-sama masih di Jawa Barat. Namun ternyata, nama Bogor sendiri memiliki sejarah yang menarik.

Berdasarkan sejarah, ditetapkan tanggal 3 Juni 1482 sebagai hari jadi bogor itu beriringan dengan peristiwa pelantikan Raja Pajajaran yang terkenal yaitu Sri Baduga Maharaja atau Prabu Siliwangi. Pelantikan yang berlangsung sembilan hari itu disebut dengan nama upacara Kedabhakti.

Asal usul nama Bogor sendiri memiliki banyak versi.

Nama Bogor berasal dari kata Buitenzorg yang berarti “tempat damai yang jauh dari segala hiruk pikuk”. Nama tersebut dipakai pada zaman kolonialisme Belanda

Sementara pendapat lain, nama Bogor berasal dari kata bahai yang berarti sapi yang kebetulan ada patung sapi di Kebun Raya Bogor.

Ada juga yang menyebut bahwa nama Bogor berasal dari kata bokor yang berarti tunggul pohon enau (kawung).

540 tahun

Nama Bogor sudah ada dalam sebuah dokumen tanggal 7 April 1952 yang tertulis dalam Hoofd de Negorij Bogor yang berarti Kepala Kampung Bogor. Menurut informasi Kampung Bogor terletak di dalam lokasi Kebun Raya Bogor yang sudah dibangun sejak 1817.

Seiring perkembangannya, Bogor dan sekitarnya menjadi besar dan ramai sejak dibukanya layanan transportasi kereta api dari Batavia pada awal tahun 1873.

Orang yang hendak bepergian ke Bogor dapat menumpang kereta yang dioperatori Nederlandsch Indische Spoorweg (NIS) dari stasiun di Pasar Pisang (kini Pinangsia).

Setelah Indonesia lepas dari belenggu penjajahan, berdasarkan UU No. 16 Tahun 1950 Kota Bogor ditetapkan menjadi menjadi kota besar dan Kota Praja yang terbagi dalam 2 wilayah kecamatan dan 16 lingkungan.

Pusat Pemerintahan Bogor semula berada di Panaragan, tetapi kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1982, Ibu Kota Kabupaten Bogor dipindahkan dan ditetapkan di Cibinong. Sejak tahun 1990 pusat kegiatan pemerintahan menempati Kantor Pemerintahan di Cibinong.

Hingga abad ke-21, Kota Bogor dipandang sebagai kota yang penuh dengan daya tarik wisata dan tempat bernaung para pekerja urban.

Pada akhir tahun 2021, jumlah penduduk kota Bogor sebanyak 1.091.396 jiwa, dengan kepadatan 9.210 jiwa/km2.

540 tahun

Kerajaan Tarumanegara

Pada awal abad ke-5 Masehi, Kota Bogor merupakan pusat Kerajaan Tarumanagara dengan raja yang bernama Purnawarman. Beberapa kerajaan lainnya lalu memilih untuk bermukim di tempat yang sama dikarenakan daerah pegunungannya yang secara alamiah membuat lokasi ini mudah untuk bertahan terhadap ancaman serangan, dan di saat yang sama adalah daerah yang subur serta memiliki akses yang mudah pada sentra-sentra perdagangan saat itu.

BACA JUGA :  ONIC vs Geek Fam Panaskan Final Upper Bracket MPL ID S17, Tiket MSC 2026 Jadi Rebutan

Kerajaan Sunda

Di antara prasasti-prasasti yang ditemukan di Kota Bogor tentang kerajaan silam, salah satu prasasti tahun 1533 menceritakan kekuasaan Prabu Surawisesa dari Kerajaan Sunda. Prasasti ini dipercayai memiliki kekuatan gaib dan keramat, sehingga dilestarikan sampai sekarang.

Kerajaan Sunda yang memiliki ibukota di Pajajaran diyakini terletak di Kota Bogor, dan menjadi pusat pemerintahan Prabu Siliwangi yang dinobatkan pada 3 Juni 1482. Hari penobatannya ini diresmikan sebagai Hari Jadi Kota Bogor dan Kabupaten Bogor pada tahun 1973 dan diperingati setiap tahunnya hingga saat ini.

Zaman Kolonial Belanda

Lambang Buitenzorg pada zaman Hindia Belanda yang diadopsi tahun 1932.

Setelah penyerbuan tentara Banten, catatan mengenai Kota Pakuan hilang, dan baru ditemukan kembali oleh ekspedisi Belanda yang dipimpin oleh Scipio dan Riebeeck pada tahun 1687. Mereka melakukan penelitian atas Prasasti Batutulis dan beberapa situs lainnya, dan menyimpulkan bahwa pusat pemerintahan Kerajaan Pajajaran terletak di Kota Bogor.

Pada tahun 1745, Gubernur Jenderal Gustaaf Willem Baron van Imhoff membangun Istana Bogor seiring dengan pembangunan Jalan Raya Daendels yang menghubungkan Jakarta dengan Bogor. Bogor direncanakan sebagai sebagai daerah pertanian dan tempat peristirahatan bagi Gubernur Jenderal. Dengan pembangunan-pembangunan ini, wilayah Bogor pun mulai berkembang.

Setahun kemudian, van Imhoff menggabungkan 9 distrik (Cisarua, Pondok Gede, Ciawi, Ciomas, Cijeruk, Sindang Barang, Balubur, Dramaga, dan Kampung Baru) ke dalam satu pemerintahan yang disebut Regentschap Kampung Baru Buitenzorg.

Di kawasan itu van Imhoff kemudian membangun sebuah Istana Gubernur Jenderal. Dalam perkembangan berikutnya, nama Buitenzorg dipakai untuk menunjuk wilayah Puncak, Telaga Warna, Megamendung, Ciliwung, Muara Cihideung, hingga puncak Gunung Salak, dan puncak Gunung Gede.

Pada masa pendudukan Inggris, yang menjadi Gubernur Jendralnya adalah Thomas Stamford Raffles, beliau cukup berjasa dalam mengembangkan Kota Bogor, dimana Istana Bogor direnofasi dan sebagian tanahnya dijadikan Kebun Raya (Botanical Garden), beliau juga memperkejakan seorang Planner yang bernama Carsens yang menata Bogor sebagai tempat peristirahatan yang dikenal dengan Buitenzorg.

Pada tahun 1903, terbit Undang-undang Desentralisasi yang bertujuan menghapus sistem pemerintahan tradisional diganti dengan sistem administrasi pemerintahan modern sebagai realisasinya dibentuk Staadsgemeente diantaranya adalah.

  1. Gemeente Batavia ( S. 1903 No.204 )
  2. Gemeente Meester Cornelis ( S. 1905 No.206 )
  3. Gemeente Buitenzorg ( S. 1905 No.208 )
  4. Gemeente Bandoeng ( S. 1906 No.121 )
  5. Gemeente Cirebon ( S. 1905 No.122 )
  6. Gemeente Soekabumi ( S. 1914 No.310 )
BACA JUGA :  Jaro Ade Enggan Tempuh Jalur Hukum, Anggap Pendemo Bagian Keluarga

(Regerings-Almanak Voor Nederlandsch Indie 1928 : 746-748)

Pembentukan Gemeente tersebut bukan untuk kepentingan penduduk Pribumi tetapi untuk kepentingan orang-orang Belanda dan masyarakat Golongan Eropa dan yang dipersamakan (yang menjadi Burgermeester atau Walikota dari Staatsgemeente Buitenzoorg selalu orang-orang Belanda dan baru tahun 1940 diduduki oleh orang Bumiputra yaitu Mr. Soebroto).

Pada tahun 1922 sebagai akibat dari ketidakpuasan terhadap peran desentralisasi yang ada, maka terbentuklah Bestuursher Voorings Ordonantie atau Undang-undang perubahan tata Pemerintahan Negeri Hindia Belanda (Staatsblad 1922 No. 216), sehinga pada tahun 1922 terbentuklah Regentschaps Ordonantie (Ordonantie Kabupaten) yang membuat ketentuan-ketentuan daerah Otonomi Kabupaten (Staatsblad 1925 No. 79).

Provinsi Jawa Barat dibentuk pada tahun 1925 (Staatsblad 1924 No. 378 bij Propince West Java) yang terdiri dari 5 Keresidenan, 18 Kabupaten (Regentscape) dan Kotapraja (Staads Gemeente), dimana Buitenzorg (Bogor) salah satu Staads Gemeente di Provinsi Jawa Barat di bentuk berdasarkan (Staatsblad 1905 No. 208 jo. Staatsblad 1926 No. 368), dengan prinsip Desentralisasi Modern, dimana kedudukan Burgermeester menjadi jelas.

Pada masa pendudukan Jepang kedudukan pemerintahan di Kota Bogor menjadi lemah karena pemerintahan dipusatkan pada tingkat keresidenan yang berkedudukan di Kota Bogor, pada masa ini nama-nama lembaga pemerintahan berubah namanya yaitu: Keresidenan menjadi Syoeoe, Kabupaten/Regenschaps menjadi Ken, Kota/Staads Gemeente menjadi Si, Kewedanaan menjadi/Distrik menjadi Gun, Kecamatan/Under Districk menjadi Soe dan desa menjadi Koe.

Setelah kemerdekaan

Pada masa setelah kemerdekaan, yaitu setelah pengakuan kedaulatan RI Pemerintahan di Kota Bogor namanya menjadi Kota Besar Bogor yang dibentuk berdasarakan Udang-undang Nomor 16 Tahun 1950.

Selanjutnya pada tahun 1957 nama pemerintahan berubah menjadi Kota Praja Bogor, sesuai dengan Undang-undang Nomor. 1 Tahun 1957, kemudian dengan Undang-undang Nomor 18 tahun 1965 dan Undang-undang No. 5 Tahun 1974 berubah kembali menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 1995, terjadi pemekaran wilayah Kotamadya Bogor yang menyebabkan perubahan batas-batas wilayah antara Kabupaten dan Kotamadya. (*)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================