Para tersangka diancam Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara.

Ia mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan pesawat, agar membawa barang berharga dengan membawa masuk ke dalam kabin.

BACA JUGA :  Apa Itu Soft Spoken? Mengenal Arti dan Ciri-ciri Kepribadian yang Lembut dan Menenangkan

“Jangan di simpan di dalam bagasi agar barang berharga tersebut tetap aman,” tukasnya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================